Fenomena perdagangan ginjal secara ilegal atau yang dikenal dengan sebutan "Jual Ginjal Murah" terus menjadi ancaman tindakan kriminal yang mengkhawatirkan. Praktik ini, yang seringkali melibatkan perdayaan terhadap korban yang lemah secara ekonomi , merupakan pelanggaran serius terhadap hak asas